Agenda Kegiatan

Event :: Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo.

Klarifikasi Lapangan terhadap kelompok penerima program KURMA tahun 2023 yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo dan Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo

KURMA (Kartu Usaha Perempuan Mandiri) merupakan program yang bisa diikuti oleh kelompok usaha perempuan yang beranggotakan minimal 5 orang dan maksimal 10 orang mempunyai usaha dibidang barang/jasa dengan lama usaha minimal 1 bulan yang berada di sebuah wilayah (RT/RW/Desa/Kelurahan)