Telah dilaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan pembahasan Evaluasi Standar Pelayanan Tahun 2024 yang dihadiri oleh perwakilan media massa, tokoh masyarakat, perwakilan akademisi, forkopimka, perwakilan RT/RW sebagai pengguna layanan
Kegiatan FKP ini diselenggarakan agar masyarakat dapat mengusulkan, memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas layanan yang diterima selaku pengguna layanan
Adapun beberapa Layanan Kecamatan Sedati di tahun 2024 diantaranya :
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Identitas Anak (KIA)
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
- Penerbitan Kartu Ketenagakerjaan (AK-1)
- Pengesahan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Pengesahan Surat Penyataan Ahli Waris
- Legalisasi Salinan Surat Pernyataan Waris
- Penerbitan Surat Dispensasi Nikah Muslim
- Pengantar Surat Induk Kesenian
- Pengantar Surat Izin Keramaian
- Penanganan Pengaduan Masyarakat