Kasi Pembangunan Fisik Kecamatan
Sedati : DODY SULISTIANA, S.E.
Seksi Pembangunan Fisik mempunyai tugas membantu
Camat dalam menyiapkan bahan rumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi dan
pelaporan urusan pembangunan fisik.
Seksi Pembangunan Fisik dipimpin oleh Kepala Seksi
Pembangunan Fisik yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada
Camat.
Dalam melaksanakan tugasnya, seksi
Pembangunan Fisik mempunyai fungsi:
- penyusunan rencana kerja di bidang pembangunan
fisik;
- pelaksanaan program kerja di bidang
pembangunan fisik;
- pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan
lembaga dan instansi lain di bidang pembangunan fisik;
- pelaksanaan pelaporan pelaksanaan tugas bidang
pembangunan fisik;
- pemeliharaan rutin jalan lokal desa;
- pemeliharaan dan pengawasan jalan lingkungan
dan drainase mikro di wilayah pennukiman;
- melaksanakan gerakan penanaman pohon lindung
di ruang milik jalan desa;
- pembinaan dan pengelolaan sampah sampai ke
transfer depo (TPS);
- inventarisasi data aset milik pemerintahan
daerah;
- pemeliharaan saluran tersier;
- pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh
Camat sesuai dengan bidang tugasnya.