6621
Publish Selasa, 24 Agustus 2021
Dibaca 101 kali
Pandemik Covid-19 belum menunjukkan tanda penurunan. Sejalan kebijakan PPKM Darurat (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) untuk upaya penurunan kasus COVID-19 di beberapa wilayah khususnya di Sidoarjo, maka adanya pembatasan pelayanan Adminduk dimasa PPKM DARURAT, untuk pengurusan tidak melayani tatap muka, pelayanan pengurusan dialihkan melalui online https://sipraja.sidoarjokab.go.id/
untuk info lebih lanjut bisa hubungi 031-8911950
Bagikan :
BERITA POPULER
SOSIALISASI PILKADA DAMAI GUYUB RUKUN
Senin, 19 Oktober 2020
PEMBINAAN PEDAGANG KAKI LIMA
Kamis, 26 November 2020
PEMBINAAN KADER LINGKUNGAN KECAMATAN SEDATI TAHUN 2020
Kamis, 12 November 2020
PELATIHAN PENGOLAHAN PERSAMPAHAN
Kamis, 19 November 2020
BERITA TERKINI
JENIS PELAYANAN DI KECAMATAN SEDATI
Senin, 25 Maret 2024
JAM PELAYANAN KECAMATAN SEDATI DI BULAN RAMADHAN 1445 H
Senin, 25 Maret 2024
DOKUMEN SAKIP KECAMATAN SEDATI TAHUN 2023
Senin, 24 Juli 2023
Penanganan Stunting dari Kecamatan Sedati
Senin, 03 Juli 2023