19661
Publish Senin, 01 Januari 2024
Dibaca 129 kali
Kasi Kesejahteraan
Sosial Kecamatan Sedati : DITA OCTAVIANTI, ST
Seksi Kesejahteraan Sosial
mempunyai tugas membantu Camat dalam menyiapkan bahan rumusan kebijakan,
pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan urusan kesejahteraan sosial.
Seksi Kesejahteraan Sosial
dipimpin oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial yang berkedudukan di bawah dan
bertanggung jawab kepada Camat.
Dalam
melaksanakan tugasnya, Seksi Kesejahteraan Sosial mempunyai fungsi :
Bagikan :
BERITA POPULER
MAKLUMAT PELAYANAN KECAMATAN SEDATI
Kamis, 12 Agustus 2021
SOSIALISASI PELAYANAN UMUM KECAMATAN SEDATI
Selasa, 08 Desember 2020
Piagam Penghargaan
Rabu, 21 Juni 2023
PELAKSANAAN PROGRAM KURMA di KECAMATAN SEDATI
Senin, 03 Juli 2023
BERITA TERKINI
MEMPERINGATI HARI SANTRI TAHUN 2024
Selasa, 22 Oktober 2024
LAYANAN JUMPA ARTIS TAHUN 2024
Kamis, 01 Agustus 2024
JENIS PELAYANAN DI KECAMATAN SEDATI
Senin, 25 Maret 2024
JAM PELAYANAN KECAMATAN SEDATI DI BULAN RAMADHAN 1445 H
Senin, 25 Maret 2024