19661

HARI INI 128
BULAN INI 19661
TAHUN INI 2472

Kasi Kesejahteraan Sosial

Publish Senin, 01 Januari 2024

Dibaca 129 kali

Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Sedati : DITA OCTAVIANTI, ST

Seksi Kesejahteraan Sosial mempunyai tugas membantu Camat dalam menyiapkan bahan rumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan urusan kesejahteraan sosial.

Seksi Kesejahteraan Sosial dipimpin oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat.

Dalam melaksanakan tugasnya, Seksi Kesejahteraan Sosial mempunyai fungsi :

  • penyusunan rencana kerja di bidang kesejahteraan sosial;
  • pelaksanaan program kerja di bidang kesejahteraan sosial;
  • pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain di bidang kesejahteraan sosial;
  • pelaksanaan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang kesejahteraan sosial;
  • pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi,hukum, HAM dan politik;
  • pelaksanaan sosialisasi pencegahan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
  • pengkoordinasian pelaksanaan program Pemberdayaan Perempuan dalam Peningkatan Ekonomi Lokal (P3EL);
  • pengkoordinasian pelaksanaan dan pembinaan program Kecamatan Ramah Anak (CaRa);
  • pengkoordinasian peningkatan keikutsertaan masyarakat ber-KB, termasuk kesetaraan dan keadilan gender partisipasi KB pria;
  • pelaksanaan pembinaan kader Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR) dan Bina Keluarga Lansia (BKL)
  • pengkoordinasian pelaksanaan program Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR) serta pencegahan generasi muda dari ancaman HIV/ AIDS; 
  • pelaksanaan pembinaan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS);
  • pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan bidang tugasnya.

Bagikan :

BERITA POPULER

BERITA TERKINI

Loading...