19662
Publish Senin, 01 Januari 2024
Dibaca 79 kali
Kasi Ketentraman dan Ketertiban
Kecamatan Sedati : TRILAKSONO BUDI SANTOSO, SH
Seksi Ketentraman dan Ketertiban mempunyai tugas
membantu Camat dalam menyiapkan bahan rumusan kebijakan,pelaksanaan, evaluasi
dan pelaporan urusan ketentraman dan ketertiban.
Seksi Ketentraman dan Ketertiban dipimpin oleh
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban yang berkedudukan di bawah dan
bertanggung jawab kepada Camat.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban secara ex
officio sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan.
Dalam
melaksanakan tugasnya, Seksi Ketentraman dan Ketertiban mempunyai fungsi :
pelaksanaan tugas lain yang
diberikan oleh Camat sesuai dengan bidang tugasnya.
Bagikan :
BERITA POPULER
MAKLUMAT PELAYANAN KECAMATAN SEDATI
Kamis, 12 Agustus 2021
SOSIALISASI PELAYANAN UMUM KECAMATAN SEDATI
Selasa, 08 Desember 2020
Piagam Penghargaan
Rabu, 21 Juni 2023
PELAKSANAAN PROGRAM KURMA di KECAMATAN SEDATI
Senin, 03 Juli 2023
BERITA TERKINI
MEMPERINGATI HARI SANTRI TAHUN 2024
Selasa, 22 Oktober 2024
LAYANAN JUMPA ARTIS TAHUN 2024
Kamis, 01 Agustus 2024
JENIS PELAYANAN DI KECAMATAN SEDATI
Senin, 25 Maret 2024
JAM PELAYANAN KECAMATAN SEDATI DI BULAN RAMADHAN 1445 H
Senin, 25 Maret 2024