19659

HARI INI 126
BULAN INI 19659
TAHUN INI 2470

Kasi Pembangunan Fisik

Publish Senin, 01 Januari 2024

Dibaca 95 kali

Kasi Pembangunan Fisik Kecamatan Sedati : DODY SULISTIANA, S.E.

Seksi Pembangunan Fisik mempunyai tugas membantu Camat dalam menyiapkan bahan rumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan urusan pembangunan fisik.

Seksi Pembangunan Fisik dipimpin oleh Kepala Seksi Pembangunan Fisik yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat.

 

Dalam melaksanakan tugasnya, seksi Pembangunan Fisik mempunyai fungsi:

  • penyusunan rencana kerja di bidang pembangunan fisik;
  • pelaksanaan program kerja di bidang pembangunan fisik;
  • pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain di bidang pembangunan fisik;
  • pelaksanaan pelaporan pelaksanaan tugas bidang pembangunan fisik;
  • pemeliharaan rutin jalan lokal desa;
  • pemeliharaan dan pengawasan jalan lingkungan dan drainase mikro di wilayah pennukiman;
  • melaksanakan gerakan penanaman pohon lindung di ruang milik jalan desa;
  • pembinaan dan pengelolaan sampah sampai ke transfer depo (TPS);
  • inventarisasi data aset milik pemerintahan daerah;
  • pemeliharaan saluran tersier;
  • pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan bidang tugasnya.

Bagikan :

BERITA POPULER

BERITA TERKINI

Loading...