19656
Publish Senin, 01 Januari 2024
Dibaca 67 kali
Sekretariat mempunyai tugas
membantu Camat dalam penyelenggaraan pemerintahan meliputi penyusunan
perencanaan, pelaporan, ketatausahaan, kepegawaian, dan keuangan serta
pelayanan umum.
Sekretariat dipimpin oleh
Sekretaris yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat.
Dalam
melaksanakan tugasnya, Sekretariat Kecamatan mempunyai fungsi :
Kasubag Perencanaan
dan Keuangan Kecamatan Sedati : RESTU ARIH
YUNIANTI, S.Sos
Sub Bagian
Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas :
Sub Bagian Perencanaan dan
Keuangan dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan yang
berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris.
Kasubag Umum
Kepegawaian dan Pelayanan Kecamatan Sedati : LILIS SUNARLIS
Sub Bagian Umum
dan Kepegawaian mempunyai tugas:
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian yang berkedudukan di bawah
dan bertanggung jawab kepada Sekretaris.
Sub Bagian
Pelayanan Umum mempunyai tugas:
Sub Bagian Pelayanan Umum
dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Pelayanan Umum yang berkedudukan di bawah dan
bertanggung jawab kepada Sekretaris.
Bagikan :
BERITA POPULER
MAKLUMAT PELAYANAN KECAMATAN SEDATI
Kamis, 12 Agustus 2021
SOSIALISASI PELAYANAN UMUM KECAMATAN SEDATI
Selasa, 08 Desember 2020
Piagam Penghargaan
Rabu, 21 Juni 2023
PELAKSANAAN PROGRAM KURMA di KECAMATAN SEDATI
Senin, 03 Juli 2023
BERITA TERKINI
MEMPERINGATI HARI SANTRI TAHUN 2024
Selasa, 22 Oktober 2024
LAYANAN JUMPA ARTIS TAHUN 2024
Kamis, 01 Agustus 2024
JENIS PELAYANAN DI KECAMATAN SEDATI
Senin, 25 Maret 2024
JAM PELAYANAN KECAMATAN SEDATI DI BULAN RAMADHAN 1445 H
Senin, 25 Maret 2024