46424
Publish Senin, 04 Desember 2023
Dibaca 67 kali
Klarifikasi Lapangan terhadap kelompok penerima program KURMA tahun 2023 yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo dan Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo
KURMA (Kartu Usaha Perempuan Mandiri) merupakan program yang bisa diikuti oleh kelompok usaha perempuan yang beranggotakan minimal 5 orang dan maksimal 10 orang mempunyai usaha dibidang barang/jasa dengan lama usaha minimal 1 bulan yang berada di sebuah wilayah (RT/RW/Desa/Kelurahan)
Bagikan :
BERITA POPULER
KORPRI PEDULI KORPRI BERBAGI
Rabu, 04 Agustus 2021
DESA WISATA TERPADU KECAMATAN SEDATI
Selasa, 01 November 2022
APEL PAGI KECAMATAN SEDATI
Senin, 10 Februari 2025
Camat Sedati Inginkan Kartar Gali Potensi Wisata Dan Budaya Didaerahnya
Senin, 08 April 2019
BERITA TERKINI
LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H
Kamis, 27 Maret 2025
APEL PAGI KECAMATAN SEDATI
Senin, 10 Februari 2025
MEMPERINGATI HARI SANTRI TAHUN 2024
Selasa, 22 Oktober 2024
LAYANAN JUMPA ARTIS TAHUN 2024
Kamis, 01 Agustus 2024