45753

HARI INI 206
BULAN INI 24513
TAHUN INI 6569

Tugas dan Fungsi PPID Pelaksana

Publish Kamis, 01 Agustus 2024

Dibaca 55 kali


  1.  Membantu PPID Dinas ............. melaksanakan tanggung jawab, tugas dab kewenangannya
  2. Melaksanakan kebijakanan teknis layanan Informasi Publik yang telah ditetapkan PPID Dinas.................
  3. Mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik
  4. Mengumpulkan dokumen  Informasi Publik dari Petugas Pelayanan Informasi di unit kerjanya 
  5. Membantu PPID Dinas ....... dalam membuat, memverifikasi, mengelola, memelihara, dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik dan Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan 
  6. Membantu membuat, mengelola, memelihara, dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik
  7. Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan Informasi Publik agar mudah diakses oleh publik
  8. Mengusulkan pengujian konsekuensi kepada PPID Dinas……… apabila terdapat permohonan informasi publik dan/atau terdapat informasi dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya 
  9. Memberikan pelayanan Informasi Publik yang cepat, tepat, dan sederhana 
  10. Menyampaikan laporan layanan Informasi Publik di lingkungan unit kerjanya kepada PPID Utama
  11. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo melalui Sistem Informasi PPID
  12. Melakukan edukasi dan sosialisasi keterbukaan Informasi Publik

Bagikan :

BERITA POPULER

BERITA TERKINI

LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H

Kamis, 27 Maret 2025

APEL PAGI KECAMATAN SEDATI

Senin, 10 Februari 2025

MEMPERINGATI HARI SANTRI TAHUN 2024

Selasa, 22 Oktober 2024

LAYANAN JUMPA ARTIS TAHUN 2024

Kamis, 01 Agustus 2024

Loading...