18612
Telah dilaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan pembahasan Evaluasi Standar Pelayanan Tahun 2024 yang dihadiri oleh perwakilan media massa, tokoh masyarakat, perwakilan akademisi, forkopimka, perwakilan RT/RW sebagai pengguna layanan Kegiatan FKP ini diselenggarakan agar masyarakat dapat mengusulkan, memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas layanan yang diterima selaku pengguna layanan Adapun beberapa Layanan Kecamatan Sedati di tahun 2024 diantaranya : Kartu Keluarga (KK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kartu Identitas Anak (KIA) Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Penerbitan Kartu Ketenagakerjaan (AK-1) Pengesahan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Pengesahan Surat Penyataan Ahli Waris Legalisasi Salinan Surat Pernyataan Waris Penerbitan Surat Dispensasi Nikah Muslim Pengantar Surat Induk Kesenian Pengantar Surat Izin Keramaian Penanganan Pengaduan Masyarakat
Kamis, 28 Maret 2024 45Kabar gembira bagi warga di kecamatan sedati, ada kegiatan pasar murah yang di laksanakan pada hari kamis 14/03/2024 dimulai pukul 08.30 s/d 12.00 bertempat di pendopo kecamatan sedati. kegiatan pasar murah ini diselenggarakan oleh dinas perdagangan dan perindustrian Kabupaten Sidoarjo, dalam upaya untuk membantu masyarakat agar dapat memperoleh bahan pokok dengan harga terjangkau, serta menjaga ketersediaan bahan pangan. Adapun bahan yang di sediakan dalam kegiatan pasar murah ini diantaranya: 1. Beras 2. Telur dan Ayam 3. Minyak Goreng 4. Gula 5. Bahan pokok lainnya Bulan puasa jangan marah, Kalau marah tidak mendapat pahala. Besok ada sembako murah, Sembako murah membuat bahagia 😊.
Rabu, 13 Maret 2024 31Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1445 H, Forkopimka Sedati mengadakan Safari Ramadhan 1445 H ke masjid-masjid yang ada di wilayah kecamatan sedati diantaranya : Desa Betro, Desa Pepe. Desa Kalanganyar, Desa Pranti, Desa Semampir, Desa Sedatiagung, Desa Kwangsan, Desa Buncitan, Desa Gisikcemandi. Disela-sela kegiatan Safari Ramadhan diadakan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis yang dilaksanakan oleh UPT Puskesmas Sedati, ini semua sebagai perwujudan pengabdian kepada masyarakat.
Selasa, 12 Maret 2024 34Pada hari minggu tanggal 25 Februari 2024, sesuai dengan instruksi Bupati Sidoarjo tentang Melaksanakan kerja bakti masal, maka seluruh warga yang ada di wilayah kecamatan sedati melaksanakan kerja bakti secara masal. kerja bakti ini sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya curah hujan yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi."Ini merupakan langkah preventif mengingat intensitas hujan yang terus meningkat, sehingga dampak seperti banjir ataupun penyakit lainnya bisa berkurang," kata Gus Muhdlor.
Minggu, 25 Februari 2024 29Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Ke-165 Kabupaten Sidoarjo (Harjasda 165) Rabu, 31 januari 2023 Kecamatan Sedati melaksanakan apel pagi di halaman kantor kecamatan sedati, pada apel pagi hari ini ada yang berbeda, yakni staf serta karyawan kecamatan menggunakan baju khas kabupaten sidoarjo, Tema Peringatan Hari Jadi Ke-165 Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024 adalah “Sidoarjo Gemilang, Melaju Berkelanjutan”, Sumeri Harianto selaku Sekretaris Kecamatan Mensosialisasikan kelahiran Kabupaten Sidoarjo bahwa sejak Tahun 1851 Kabupaten Sidoarjo merupakan bagian dari Kabupaten Surabaya, kemudian berdasarkan Keputusan Pemerintah Hindia Belanda No. 9 / 1859 tanggal 31 Januari 1859 Staatsblad No. 6 Kabupaten Surabaya dibagi menjadi 2 yaitu Kabupaten Surabaya dan Kabupaten Sidokare; Selanjutnya dengan Keputusan Pemerintah Hindia Belanda No. 10 / 1859 tanggal 28 Mei 1859 Staatsblad No. 32 Kabupaten Sidokare diganti nama Kabupaten Sidoarjo. Dan tanggal 31 Januari 1859 di tetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo. Setelah ini kegiatan berlanjut dengan Menyelenggarakan Kegiatan Ziarah bersama ke makam leluhur yang berjasa atau Tokoh Masyarakat.
Rabu, 31 Januari 2024 52Klarifikasi Lapangan terhadap kelompok penerima program KURMA tahun 2023 yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo dan Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo KURMA (Kartu Usaha Perempuan Mandiri) merupakan program yang bisa diikuti oleh kelompok usaha perempuan yang beranggotakan minimal 5 orang dan maksimal 10 orang mempunyai usaha dibidang barang/jasa dengan lama usaha minimal 1 bulan yang berada di sebuah wilayah (RT/RW/Desa/Kelurahan)
Senin, 04 Desember 2023 27