KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)
02 Oktober 2024
KECAMATAN SEDATI
Kabupaten Sidoarjo
| Persyaratan Pelayanan | 1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK); 2. Fotokopi Akte Kelahiran; 3. Fotokopi KTP; 4. Fotokopi ijazah dari SD hingga pendidikan Terakhir; 5. Fotokopi sertifikat keahlian (jika ada); 6. Pas foto ukuran 3x4 (background untuk tahun lahir genap warna biru dan ganjil warna merah) sebanyak 2 lembar; 7. Bila pengambilan berkas diwakilkan oleh orang lain. Wajib membawa surat kuasa bermaterai 10.000. |
| Prosedur/ Mekanisme Pelayanan | 1. Download aplikasi SIPRAJA di Playstore, lalu buat akun; 2. Pilih Tipe C (Kartu Pencari Kerja AK 1) kemudian lengkapi seluruh data berserta upload semua lampirannya; 3. Menuju ke loket pelayanan bagian Customer Service (CS) untuk menunjukkan hasil permohonan AK 1 melalui akun SIPRAJA dengan menyerahkan seluruh berkas terlampir; 4. Petugas loket akan mencetakkan hasil Kartu Pencari Kerja (AK 1). |