19689
Publish Rabu, 02 Oktober 2024
Dibaca 127 kali
Pelayanan Tatap muka (offline)
1. Kartu Keluarga (KK) asli;
2. Surat kehilangan kepolisian (jika KK hilang)
3. Fotokopi dasar penggantian data seperti Ijazah, Akte Kelahiran, Buku
Nikah, Akte Perkawinan, Akte Perceraian, Akte pengangkatan anak, surat adopsi,
dll;
4. fotokopi surat kelahiran dari RS/ Puskesmas/ RB (untuk tambah biodata)
5. Formulir F1-01 (untuk tambah biodata)
6. Formulir F1-06 (untuk perubahan data)
7. Email dan nomer hp aktif
Pelayanan
Daring (online)
1. Hasil Scan Kartu Keluarga Asli
2. Hasil Scan Surat kelahiran dari RS/ bidan
3. Hasil Scan KTP orang tua
4. Hasil Scan Buku Nikah/ Akta Perkawinan
5. Nomor handphone dan email pribadi
Sistem Mekanisme dan Prosedur
Pelayananan tatap Muka
a. Pemohon mengajukan berkas ke kantor Kecamatan
b. Petugas melakukan proses verifikasi data pemohon. Apabila berkas lengkap dan valid akan diproses. Berkas kurang lengkap atau tidak valid akan dikembalikan ke pemohon.
b. Petugas memberikan tanda terima pengambilan KK
c. Pencetakkan KK
d. Pemohon dapat mengambil KK di Kecamatan atau cetak mandiri melalui link cetak yang dikirim email
Pelayanan Secara Daring (melalui website Plavon Sidoarjo)
a. Pemohon Mengakses website/alamat https://plavon.sidoarjokab.go.id/
b. Pemohon Memilih menu pengajuan
c. Pemohon memilih sub menu KK
d. Mengisi data permohonan
e. Upload data dukung
f. Proses verifikasi data oleh operator kecamatan
g. Data dukung yang tidak sesuai akan diinformasikan melalui aplikasi dan harus dipenuhi pemohon paling lambat pukul 12.00 WIB keesokan harinya
h. Proses pengajuan TTE KK
i. Pemohon dapat mengambil KK di Kecamatan atau cetak mandiri melalui link cetak yang dikirim email
Bagikan :
BERITA POPULER
MAKLUMAT PELAYANAN KECAMATAN SEDATI
Kamis, 12 Agustus 2021
SOSIALISASI PELAYANAN UMUM KECAMATAN SEDATI
Selasa, 08 Desember 2020
Piagam Penghargaan
Rabu, 21 Juni 2023
PELAKSANAAN PROGRAM KURMA di KECAMATAN SEDATI
Senin, 03 Juli 2023
BERITA TERKINI
MEMPERINGATI HARI SANTRI TAHUN 2024
Selasa, 22 Oktober 2024
LAYANAN JUMPA ARTIS TAHUN 2024
Kamis, 01 Agustus 2024
JENIS PELAYANAN DI KECAMATAN SEDATI
Senin, 25 Maret 2024
JAM PELAYANAN KECAMATAN SEDATI DI BULAN RAMADHAN 1445 H
Senin, 25 Maret 2024