13714
Publish Rabu, 02 Oktober 2024
Dibaca 54 kali
Persyaratan Pelayanan | 1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK); 2. Fotokopi Akte Kelahiran; 3. Fotokopi KTP; 4. Fotokopi ijazah dari SD hingga pendidikan Terakhir; 5. Fotokopi sertifikat keahlian (jika ada); 6. Pas foto ukuran 3x4 (background untuk tahun lahir genap warna biru dan ganjil warna merah) sebanyak 2 lembar; 7. Bila pengambilan berkas diwakilkan oleh orang lain. Wajib membawa surat kuasa bermaterai 10.000. |
Prosedur/ Mekanisme Pelayanan | 1. Download aplikasi SIPRAJA di Playstore, lalu buat akun; 2. Pilih Tipe C (Kartu Pencari Kerja AK 1) kemudian lengkapi seluruh data berserta upload semua lampirannya; 3. Menuju ke loket pelayanan bagian Customer Service (CS) untuk menunjukkan hasil permohonan AK 1 melalui akun SIPRAJA dengan menyerahkan seluruh berkas terlampir; 4. Petugas loket akan mencetakkan hasil Kartu Pencari Kerja (AK 1). |
Bagikan :
BERITA POPULER
PELATIHAN PENGOLAHAN PERSAMPAHAN
Kamis, 19 November 2020
Kembang Melati Mekar Merekah, Muserenbang Sedati Semoga Menjadi Berkah
Jumat, 05 Februari 2021
UPACARA HARI KORPRI KE- 49 KECAMATAN SEDATI
Senin, 30 November 2020
LIBUR DAN CUTI BERSAMA IDUL ADHA 2023
Selasa, 27 Juni 2023
BERITA TERKINI
MEMPERINGATI HARI SANTRI TAHUN 2024
Selasa, 22 Oktober 2024
LAYANAN JUMPA ARTIS TAHUN 2024
Kamis, 01 Agustus 2024
JENIS PELAYANAN DI KECAMATAN SEDATI
Senin, 25 Maret 2024
JAM PELAYANAN KECAMATAN SEDATI DI BULAN RAMADHAN 1445 H
Senin, 25 Maret 2024